Kembali ke Direktori Tahanan
Ditahan
Niko Febri Saputra alias Pece alias Toji alias Mbliyut
KOTA BLITAR, JAWA TIMUR
Catatan ringkas mengenai status penahanan dan pasal yang tercantum dalam data perkara. Informasi ini adalah rekaman proses pelaporan komunitas, bukan putusan bersalah pengadilan.
PASAL YANG DITUDUHKAN
, Pasal 160 KUHP, Pasal 28 ayat (2) UU ITE (ujaran kebencian), Pasal 28 ayat (3) UU ITE (Berita Bohong)
PENDAMPING HUKUM
Belum ada catatan pendamping hukum
TANGGAL DITAHAN
Belum tersedia
STATUS CATATAN
Terverifikasi
Jika Anda memiliki dokumen atau koreksi atas catatan ini, bantu kami menjaga rekam publik tetap akurat.
Jadwal Sidang Terbaru 14 Januari 2026
