Kembali ke Direktori Tahanan
Ditahan

asdasd

KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN

Catatan ringkas mengenai status penahanan dan pasal yang tercantum dalam data perkara. Informasi ini adalah rekaman proses pelaporan komunitas, bukan putusan bersalah pengadilan.

PASAL YANG DITUDUHKAN
Pasal 28 UU ITE (Ujaran Kebencian / Berita Bohong)
PENDAMPING HUKUM
LBH Jakarta
TANGGAL DITAHAN
1/9/2026
STATUS CATATAN
Terverifikasi

Jika Anda memiliki dokumen atau koreksi atas catatan ini, bantu kami menjaga rekam publik tetap akurat.

DItangkap karena dianggap sebagai provokator saat aksi damai tanggal 20-09-2026 di OKU